September 24, 2023

4 Jenis Fintech yang Populer di Indonesia

Era digitalisasi sekarang ini diwarnai dengan beberapa perusahaan baru yang manfaatkan kemajuan tehnologi, satu diantaranya perusahaan yang bergerak di industri keuangan. Sekarang, ada istilah fintech sebagai penyedia service jasa keuangan yang ringkas dan efektif. Fintech biasanya ialah perusahaan finansial tehnologi yang tawarkan pelayanan finansial atau keuangan untuk masyarakat.

Fintech yang kerap kita kenali memang sering tawarkan layanan pinjaman online. Tetapi pada intinya, fintech ini banyak memiliki Jenis. Berikut beberapa jenis fintech yang populer di indonesia

Crowdfunding

Tipe fintech yang pertama ialah crowdfunding, satu bentuk penggalangan dana yang sudah dilakukan lewat dunia maya untuk lakukan pendanaan pada projek tertentu. Dana yang dipakai dalam hal ini adalah dana bersama milik beberapa orang yang berpartisipasi.

Sekarang ini, crowdfunding adalah satu diantara tipe fintech yang banyak dikenali dan disukai oleh masyarakat.

Digital Payment Sistem

Tipe fintech seterusnya ada digital payment sistem. Fintech ini adalah layanan pembayaran digital atau online. Ada bermacam contoh perusahaan fintech tipe ini. Misalkan saja penyedia service pembayaran tagihan listrik, wifi, air, kartu credit dan lain-lain secara online.

Bahkan kemungkin kamu telah akrab dengan digital payment sistem. Karena service ini semakin ramai dipakai oleh beberapa merchant atau e-commerce di Indonesia, misalnya ada ShopeePay, OVO, GoPay, Dana, dan LinkAja.

Pengguna layanan ini akan memperoleh beberapa keuntungan, karena langkah pembayarannya yang lebih ringkas dan biaya admin yang lebih terjangkau bahkan juga kadang gratis.

Peer-to-peer Lending

Tipe fintech selanjutnya ialah peer-to-peer lending. jasa keuangan yang sediakan pinjaman dana untuk modal usaha atau memenuhi keperluan. Tersedianya contoh fintech ini membantu beberapa pelaku usaha untuk mendapat modal secara cepat lewat cara online.

Tetapi, Anda harus tetap hati-hati pada fintech ilegal seperti pinjaman online tidak resmi yang mempunyai potensi menipu nasabahnya. Yakinkan Anda pilih pinjaman online yang legal. Daftar fintech OJK yang resmi dapat Anda baca di situs resmi OJK.

Pinjaman Online

Pinjol atau pinjaman online jadi tipe fintech yang dapat dijumpai dimanapun. Masyarakat mulai manfaatkan sarana pinjaman online ini untuk penuhi semua keperluan baik yang menekan atau tuntutan hidup setiap hari.

Bahkan juga ada yang memakainya untuk meningkatkan usaha, bayar ongkos pendidikan, dan lain-lain.

Sebab yang lain jadikan pinjol disukai karena menawarkan keringanan ke peminjam. Direkomendasikan bila kamu akan manfaatkan fintech ini harus tetap waspada.

Tidak cuma bunga yang lebih tinggi dari pinjaman bank, kamu harus penuhi beragam jenis persyaratan supaya pinjaman dapat didapat dengan aman dan nanti kamu tidak kesusahan saat harus melunasinya kembali.

Beberapa ciri Fintech Ilegal yang Harus Dicurigai

  • Fintech ilegal tidak memiliki legalitas, tidak tercatat dan tidak mempunyai ijin resmi yang dari OJK dalam pengoperasiannya.
  • Memberikan bunga, denda dan biaya yang lain begitu tinggi dan condong tidak jelas pada proses penagihan.
  • Proses penagihan dilakukan secara tidak beretika dan condong kasar sampai tidak segan memberikan ancaman.
  • Fintech ilegal akan terhubung data customer terhitung camera, contact sampai mikrofon dan lain-lain.
  • Fintech ilegal termasuk tidak mempunyai layanan, service yang dimaksud ialah contact pengaduan dari customer.

Dengan adanya fintech, masyarakat dapat memperoleh penuhi tuntutan hidupnya dengan cepat dan mudah. Tetap Saat memilih fintech sebaiknya pilihlah dengan bijak karena banyak sekali di luaran sana jenis fintech yang tidak resmi.

Semoga dengan membaca artikel ini anda lebih memahami apa itu fintech, semoga artikel ini bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.