Pengambilan keputusan penetapan daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2021 ditunda, seiring belum seragamnya pandangan fraksi menyikapi tiga rancangan undang undang. Ketiga RUU tersebut dari total 38 RUU yang diusulkan yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Kita menyepakati bersama bahwa pengambilan keputusan ditunda hari ini sampai besok," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Supratman menjelaskan, ada enam fraksi menolak RUU Bank Indonesia dan meminta dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. RUU tersebut dinilai sudah masuk dalam Omnibus Law RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sementara RUU Ketahanan Keluarga ditolak oleh Gerindra, PKB, Golkar, PDIP NasDem dan Demokrat.
Sedangkan, RUU HIP ditolak Fraksi PPP, PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, PKB, dan Gerindra. Hanya Fraksi PDIP yang meminta RUU HIP tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas 2021. Adapun rapat pengambilan keputusan daftar Prolegnas Prioritas 2021 akan dilanjutkan besok, Kamis (26/11/2020), seiring belum mencapainya titik kesepakatan.
"Untuk waktunya, kita akan sampaikan lagi," ucap Supratman. Adapun rincian 38 RUU tersebut di antaranya : 1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI 3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI 4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR 6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI 7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI 9. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI 10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI 12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI 13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI 15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI 16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI 18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI 19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI 21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI 22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI 24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI 25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI 1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. 2. RUU tentang Landas Kontinen (RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia).
3. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 4. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (dalam Prolegnas 2020 2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika). 5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020 2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah).
6. RUU tentang Ibukota Negara. 7. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (pemrakarsa DPR/Pemerintah); 8. RUU tentang Hukum Acara Perdata.
9. RUU tentang Wabah. 10. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan). Usulan DPD :
1. RUU tentang Daerah Kepulauan. 2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).